Lompat ke konten utama

Keberlanjutan

Keselamatan & Kesehatan Kerja

Mengutamakan penerapan K3 serta menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup adalah salah satu misi utama perusahaan.

Prinsip Dasar

Empat prinsip yang tidak bisa ditawar

Prinsip berikut berlaku di seluruh area kerja tanpa pengecualian.
  • Keselamatan tidak dinegosiasikan dengan target produksi.
  • Setiap pekerja berhak menghentikan pekerjaan yang tidak aman.
  • Setiap insiden dilaporkan, diinvestigasi, dan ditindaklanjuti.
  • Kompetensi dan izin operasi adalah syarat mengoperasikan alat.

Penerapan

Program K3 di area operasional

Program berikut dijalankan pada seluruh area kerja, dari front penambangan sampai area pemuatan kapal.
  • 01

    Identifikasi bahaya sebelum bekerja

    Setiap pekerjaan diawali dengan identifikasi bahaya dan penilaian risiko pada area kerja, termasuk kondisi jalan angkut, kestabilan lereng kerja, dan cuaca.

  • 02

    Alat pelindung diri

    Penggunaan alat pelindung diri bersifat wajib bagi seluruh pekerja dan tamu di area operasional tanpa terkecuali.

  • 03

    Kompetensi operator

    Operator alat berat dan pengemudi kendaraan angkut wajib memiliki kompetensi dan izin operasi yang sesuai dengan jenis alat yang dioperasikan.

  • 04

    Perawatan armada terjadwal

    Excavator, bulldozer, drilling rig, dan kendaraan angkut dirawat sesuai jadwal untuk menekan risiko kegagalan alat saat beroperasi.

  • 05

    Hak menghentikan pekerjaan

    Setiap pekerja berhak menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman tanpa khawatir mendapatkan sanksi.

  • 06

    Investigasi insiden

    Setiap insiden dilaporkan, diinvestigasi akar penyebabnya, dan ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan yang terdokumentasi.